Mengenal Lockdown di Berbagai Negara yang Diserang Virus Corona
Mengacu istilah lockdown, setidaknya sudah 25 negara menerapkan lockdown (termasuk Indonesia). Harapanya, dengan melakukan lockdown, penyebaran virus SARS-COV-2 (Covid-19) dapat diperlambat atau dihentikan.
1. China (Tiongkok)
Karantina wajib di 20 provinsi (karantina yang dikenakan terbesar dalam sejarah). Dalam catatan, Locdown dilakukan 22 Januari 2020.
2. Italia
Memberlakukan karantina nasional, membatasi pergerakan masyarakat kecuali untuk kebutuhan tertentu, pekerjaan, dan kebutuhan pelayanan kesehatan. Kasus pertama 15 Februari 2020. Lockdown 8 Maret 2020.
3. Kanada
Tutup perbatasannya dari siapa pun yang bukan warga negara, penduduk tetap, atau warga negara AS. Kasus Peratama : 24 Januari 2020. Lockdown : 16 Maret 2020.
4. Prancis
Menutup bisnis yang tidak penting selama akhir pekan. Kasus Pertama 15 Februari 2020. Lockdown 16 Maret 2020.
5. Jerman
Menutup toko, gereja, fasilitas olahraga, bar, dan klub di 16 negara bagian.
Kasus pertama 26 Januari 2020. Lockdown 16 Maret 2020.
6. Australia
Quarantine 14 days for travellers. Kasus Peratama : 24 Januari 2020. Lockdown : 16 Maret 2020.
7. Norwegia
Menutup pelabuhan dan bandara. Kasus Peratama : 25 Februari 2020.
Lockdown : 12 Maret 2020.
8. Czechia
Tutup sebagian besar toko dan restoran selama 10 hari dan dilarang bepergian ke luar negeri. Kasus Peratama : 29 Februari 2020. Lockdown : 14 Maret 2020.
9. Malaysia
Semua operasi bisnis akan ditutup kecuali hal-hal penting seperti pasar, utilitas, penyiaran, perbankan, dan perawatan kesehatan. Kasus Pertama : 24 Februari 2020. Lockdown : 16 Maret 2020.
10. Denmark
Menutup perbatasannya dari 14 Maret hingga 13 April 2020. Kasus Pertama : 26 Februari 2020. Lockdown : 14 Maret 2020.
11. Rusia
Melarang warga negara asing memasuki negara itu dari 18 Maret hingga 1 Mei 2020. Kasus Pertama : 30 Februari 2020. Lockdown : 18 Maret 2020.
12. Arab Saudi
Menangguhkan semua penerbangan internasional. Kasus Pertama : 1 Maret 2020. Lockdown : 15 Maret 2020.
13. India
Lockdown for 21 days created million exodus. Kasus Pertama : 29 Januari 2020. Lockdown : 23 Maret 2020.
14. Argentina
Menangguhkan penerbangan internasional dan karantina 14 hari untuk pelancong. Kasus Pertama : 2 Maret 2020. Lockdown : 18 Maret 2020.
15. Peru
Menutup perbatasan darat, laut, dan udara, setelah mengeluarkan keadaan darurat. Kasus Pertama : 5 Maret 2020. Lockdown : 13 Maret 2020.
16. Kolombia
Menutup semua perbatasannya. Kasus Pertama : 5 Maret 2020. Lockdown : 13 Maret 2020.
17. Qatar
Menghentikan semua penerbangan masuk ke negara itu dan menutup toko di area utama komersial. Kasus Pertama : 28 Februari 2020. Lockdown : 26 Maret 2020.
18. Selandia Baru
Karantina 14 hari untuk pelancong. Kasus Pertama : 27 Februari 2020. Lockdown : 21 Maret 2020.
19. Maroko
Pembatasan ke beberapa negara dan penangguhan semua penerbangan internasional. Kasus Pertama : 1 Maret 2020. Lockdown : 14 Maret 2020.
20. Lithuania
Menutup perbatasannya untuk mencegah hampir semua orang asing masuk. Kasus Pertama : 27 Februari 2020. Lockdown : 16 Maret 2020.
21. Ukraina
Menutup perbatasannya untuk warga negara asing selama dua minggu. Kasus Pertama : 2 Maret 2020. Lockdown : 15 Maret 2020.
22. Slovakia
Menutup perbatasannya dari yang bukan warga negara. Kasus Pertama : 5 Maret 2020. Lockdown : 15 Maret 2020.
23. Kuwait
Melarang semua penerbangan komersial. Kasus Pertama : 23 Februari 2020
Lockdown : 12 Maret 2020.
24. Kenya
Menutup sekolah dan menghalangi orang yang bukan penduduk memasuki negaranya. Kasus Pertama : 12 Maret 2020. Lockdown : 16 Maret 2020.
Silakan dipahami, lockdown di setiap negara. Setiap negara punya kebijakan yang berbeda sesuai dengan masalahnya masing-masing.
Seorang netizen Night Patrol (@HensuAja) mengatakan, paparan ini termasuk bagus, memaparkan data perbandingan situasi dan kondisi di berbagai negara dengan kesimpulan yang diserahkan pada otak masing-masing.
"Jika ditanggapi nyinyir, bersiul saja mbak, mereka orang-orang yang nggak siap bicara berdasarkan data dan fakta," katanya.
Sumber : AyoLawanCovid19 (@MarikaRahman_)