Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kuota 10 Pemohon Paspor di Mal BG Juction Surabaya

BAGI warga yang paspornya habis masa berlaku atau hendak membuat paspor baru tidak perlu cemas. Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan, pelayanan pengurusan paspor di mal masih ada.

Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Benny Septiyadi menuturkan, layanan tetap berjalan dengan protokoler kesehatan yang ketat. "Di Mal BG Jungtion, kami batasi 10 pemohon setiap hari selama PPKM," katanya.


Kanim Surabaya memang membuka layanan yang lebih dekat dan makin nyaman. Sebelumnya saat hari normal, Unit Layanan Paspor (ULP) di mal ini, memberikan kuota 50 pemohon.

Pelayanan tidak hanya untuk yang habis masa berlaku atau rusak paspor di BG Junction. Warga yang kehilangan paspor tidak perlu jauh-jauh ke kantor induk di Kanim Surabaya di Jl Juanda Sidoarjo.

ULP BG Junction sudah berjalan satu tahun lebih. Layanan bikin paspor ngadem di mal ini berada di Lantai L1 BG Junction. "Kalau yang di Juanda itu, dibatasi 20 pemohon,' ujarnya.

Begitu juga untuk layanan izin tinggal orang asing di Kantor Imigrasi, dibatasi. Menurut Benny, semua pemohon tetap harus antre melalui aplikasi APAPO. Jam layanan pukul 08.00-12.00 WIB. (fai)

Auto Europe Car Rental