Nonton Film secara Ilegal, Boleh Nggak Sih?
Karena beneran nggak punya uang. Digiles sampai gepeng juga yang keluar benda-benda lain. Nggak ada duitnya. Toh, saya yang nonton dapat wawasan dong kan. Bukankah bagus bikin satu anak manusia bertambah wawasannya? Zaman lalu berganti. Akses ke nonton film buat masyarakat di Indonesia semakin besar. Di tahun 80-an, muncul film dalam bentuk kaset VHS, Betamax. Jarang banget yang beli. Kami nyewa.
Akses ke film semakin besar. Awal 90-an sampai awal 2000-an muncul VCD, DVD, lalu Blu-Ray. Semua format ini gampang sekali digandakan oleh pembajak, dalam kuantitas masif, termasuk film-film yang tidak bisa diakses secara legal di Indonesia. Periode ini adalah periode revolusi (ciee) nonton film. Iya, film-film yang tadinya nggak bisa diakses, dari banyak negara tiba-tiba gampang sekali dapetinnya. Banyak orang tiba-tiba melek film dan ada beberapa yang jadi pembuat film dari menonton film-film ini.
Pertengahan 2000-an sampai sekarang, koneksi internet menggila. Unduh satu film secara ilegal cuman 5 menit, dan streaming film bisa nggak berhenti-berhenti. Gimana tuh, oke-oke aja nggak? Rugi nggak yang punya film? Jawabannya. Uhm... Mungkin begini. Ambil contoh perfilman Indonesia dulu ya. Sama seperti makhluk hidup, pembuat film nggak bisa berdiri sendiri. Harus ada ekosistem-nya, yang isinya termasuk exhibitor (penayang bioskop spt bioskop, platform OTT kayak Hooq, iFlix), dan penonton.
Pekerja film bukan cuma sutradara dan penulis skenario yang ngetop-ngetop. Tapi juga kru, dari mulai kepala departemen sampai tukang sapu. Dari aktor terkenal sampai para figuran yang kerja sekeras yang lain tanpa dikenal. Mereka ini bergantung pada industri film yang kuat. Mereka butuh industri film semakin kuat supaya bisa menghidupi keluarga mereka. Secara langsung, para pekerja film ini bisa terus bekerja kalau ada penonton yang membayar dan uangnya masuk industri pembuatan film.
Ketersediaan film secara legal sekarang luar biasa besarnya. Selain di bioskop, ada layanan streaming legal yang bisa diakses. Netflix, Prime Video, iTunes, Hooq, iFlix, dll. Kalau pakai VPN lebih besar lagi. Harga langganannya sebulan kira-kira satu atau dua bungkus rokok. Atau secangkir kopi waralaba-waralaba. Tiap layanan streaming ada yang eksklusif kontennya. Mungkin harus langganan lebih dari satu. Yang membatasi ketersediaan film secara legal itu jahanam sih, termasuk provider internet lokal yang blokir layanan streaming resmi.
Kita semua berharap semakin cepat lah pembatasan akses konten sesuai lokasi regional ini berakhir. Biar konten OTT bisa diakses di semua negara. 'Tapi kan gue nggak mampu juga beli tiket bioskop atau langganan streaming.' Ya nggak tau juga saya. Mungkin betul. Tapi, sama halnya dengan pembuat film, pembajak film juga nggak bisa ada dengan berdiri sendiri. Harus ada ekosistem-nya yang termasuk penonton bajakan.
Apapun motif kita mengakses situs film bajakan, artinya kita adalah bagian dari ekosistem industri ilegal pembajakan film. Industri ilegal ini menghambat pertumbuhan industri film yg artinya menghambat para pekerja film dapat kesempatan kerja dan hidup yang lebih baik.
Sumber : Joko Anwar (@jokoanwar), 4 Januari 2020.