Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mari Mengenang 15 Tahun Kasus Munir

BULAN September ini menjadi tahun kelima belas untuk kasus Munir. Teptanya, 7 September 2004, di pesawat Garuda dengan nomor GA-974, Munir tewas dalam usia 39 tahun. Munir merupakan seorang Aktivis  HAM  dan  pendiri  KontraS. Kala itu, sedang  menuju  Amsterdam, Belanda,  untuk melanjutkan  kuliah  pasca sarjana.  Sesuai  dengan  hukum  nasional Belanda,  pemerintah Belanda melakukan otopsi atas jenazah almarhum.

12 September 2004 : Jenazah Munir dimakamkan di kota Batu, Malang, Jawa Timur.
11 November 2004 : Keluarga almarhum mendapat informasi dari media Belanda, hasil otopsi Munir oleh  Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan, beliau meninggal akibat racun arsenik dengan dosis tinggi.
12 November 2004 : Suciwati, istri Munir, mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil otopsi  namun gagal. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  berjanji akan menindaklanjuti  kasus  pembunuhan  Munir.

18 November 2004 : Mabes Polri memberangkatkan    tim penyelidik, (termasuk ahli forensik) dan Usman  Hamid  (Koordinator  KontraS)  ke  Belanda. Pengiriman  tim bertujuan meminta dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik di  Belanda.  Tapi  gagal mendapatkan  dokumen  autopsi  asli  karena  tak  memenuhi prosedur administrasi yang diminta pemerintah Belanda.

20 November 2004 : Istri Munir, Suciwati mendapat teror di rumahnya di Bekasi.
22 November 2004 : Suciwati dan beberapa aktivis NGO bertemu dengan Komisi III DPR RI. Komisi III setuju dengan usulan yang diajukan oleh kerabat Munir untuk mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen.

23 November 2004 : Rapat paripurna DPR sepakat untuk meminta pemerintah membentuk tim independen kasus Munir dan segera menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga almarhum. Selain itu DPR juga membentuk tim pencari fakta sendiri.
24 November 2004 : Suciwati   bersama   beberapa aktivis LSM   bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara.  Presiden  berjanji  akan  membentuk  tim  independen  untuk  menyelidiki  kasus Munir.

26 November 2004 : Imparsial dan KontraS menyerahkan draft usulan pembentukan tim independen kasus Munir  kepada  Presiden  melalui  Juru  Bicaranya,  Andi  Malarangeng.  Draft  ini  berisi bentuk tim, mekanisme tim, dan daftar nama  calon anggota tim.
28 November 2004 : Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 8 kru Garuda   yang melakukan penerbangan bersama almarhum Munir. Hingga kini sudah 21 orang yang diperiksa.




2 Desember 2004 : Ratusan aktivis dan korban pelanggaran HAM berdemo di depan istana untuk meminta Presiden SBY agar segera membentuk tim investigasi independen kasus Munir.
21 Desember 2004 : Di Mabes Polri terjadi pertemuan antara Kepolisian,  Kejaksaan Agung, Dephuk dan HAM, serta aktivis HAM untuk membahas tindak lanjut tim independen kasus Munir.
23 Desember 2004 : Presiden SBY mengesahkan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Munir yang anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.

Sumber : wawan kurniawan (@wnkurn), 5 September 2019.
Keterangan : Foto ilustrasi Munir di atas dibuat oleh Akram. Cek Instagramnya di sini.
Auto Europe Car Rental