Mari Mengenang 15 Tahun Kasus Munir
12 September 2004 : Jenazah Munir dimakamkan di kota Batu, Malang, Jawa Timur.
11 November 2004 : Keluarga almarhum mendapat informasi dari media Belanda, hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan, beliau meninggal akibat racun arsenik dengan dosis tinggi.
12 November 2004 : Suciwati, istri Munir, mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil otopsi namun gagal. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir.
18 November 2004 : Mabes Polri memberangkatkan tim penyelidik, (termasuk ahli forensik) dan Usman Hamid (Koordinator KontraS) ke Belanda. Pengiriman tim bertujuan meminta dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik di Belanda. Tapi gagal mendapatkan dokumen autopsi asli karena tak memenuhi prosedur administrasi yang diminta pemerintah Belanda.
20 November 2004 : Istri Munir, Suciwati mendapat teror di rumahnya di Bekasi.
22 November 2004 : Suciwati dan beberapa aktivis NGO bertemu dengan Komisi III DPR RI. Komisi III setuju dengan usulan yang diajukan oleh kerabat Munir untuk mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen.
23 November 2004 : Rapat paripurna DPR sepakat untuk meminta pemerintah membentuk tim independen kasus Munir dan segera menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga almarhum. Selain itu DPR juga membentuk tim pencari fakta sendiri.
24 November 2004 : Suciwati bersama beberapa aktivis LSM bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara. Presiden berjanji akan membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Munir.
26 November 2004 : Imparsial dan KontraS menyerahkan draft usulan pembentukan tim independen kasus Munir kepada Presiden melalui Juru Bicaranya, Andi Malarangeng. Draft ini berisi bentuk tim, mekanisme tim, dan daftar nama calon anggota tim.
28 November 2004 : Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 8 kru Garuda yang melakukan penerbangan bersama almarhum Munir. Hingga kini sudah 21 orang yang diperiksa.
2 Desember 2004 : Ratusan aktivis dan korban pelanggaran HAM berdemo di depan istana untuk meminta Presiden SBY agar segera membentuk tim investigasi independen kasus Munir.
21 Desember 2004 : Di Mabes Polri terjadi pertemuan antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Dephuk dan HAM, serta aktivis HAM untuk membahas tindak lanjut tim independen kasus Munir.
23 Desember 2004 : Presiden SBY mengesahkan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Munir yang anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.
Sumber : wawan kurniawan (@wnkurn), 5 September 2019.
Keterangan : Foto ilustrasi Munir di atas dibuat oleh Akram. Cek Instagramnya di sini.