Rusiyati, Tapol dan Pengasingan (4)
TIGA hari kemudian, Rusiyati dan Tini dibawa kembali menuju gedung LIDIKUS. Lima Ibu-ibu lainnya juga diikutsertakan bersama mereka. Pada waktu yang sama, Rusiyati mendapat surat pemecatan sebagai pegawai Antara, dan di situ juga dicantumkan pernyataan tidak berhak menerima tunjangan hari tua.
Pada Desember 1965, Rusiyati, Tini dan lima perempuan lain itu dipindahkan ke penjara Bukit Duri, yang letaknya di Kampung Melayu. Dengan pemindahan ini, Rusiyati merasa bahwa penahanan terhadap dirinya akan berlangsung lama. Umi Sardjono, sebelum pemindahan, telah mengajukan permohonan kepada komandan LIDIKUS Letnan Adil agar di Bukit Duri diperkenankan untuk dijenguk oleh keluarga.
Penjara Bukit Duri adalah penjara berdinding beton bekas peninggalan kolonial Belanda tapi sejak terjadi G-30-S dipakai selain sebagai tempat penjara perempuan narapidana kriminal juga untuk tempat tahanan politik perempuan disebut Narapidana G-30-S.
Untuk memasuki ruangan “Narapidana G-30-S” harus melalui beberapa lapis pintu. Lapisan pintu pertama dan ke dua terbuat dari besi baja dan kayu tebal. Pintu ke tiga terbuat dari kawat besi dan pintu ke empat merupakan pintu terakhir terbuat dari jeruji besi dan baja tebal.
Sesampainya di ruangan “Narapidana G30S”, Rusiyati merasakan hirupan udara kotor, lembab dan berbau sangat tidak enak. Penghuninya kebanyakan anak-anak perempuan berumur antara 14 - 16 tahun. Yang termuda dipanggil gendut, karena badannya gemuk, padahal nama sebenarnya Sukiyah.
Anak berumur 14 tahun itu mengerti politik apa? Sepengetahuan Rusiyati, mereka itu ditangkap di Lubang Buaya kemudian dibawa ke CPM atau rumah tahanan militer lainnya. Setelah itu mereka dibawa ke penjara Bukit Duri.
Tidak lama kemudian ruangan “Narapidana G30S” namanya diubah menjadi ruangan golongan TAPOL G30S. Ruangannya memang terpisah dari golongan “Narapidana Kriminal”. Para penjaga penjara kelihatannya berasal dari Corps Polisi Militer (CPM). Kesimpulan Rusiyati, masalah penjara berada di bawah komando langsung dari militer Kodam V Jaya. Hanya mengenai urusan makanan ditangani oleh pengurus staf penjara Bukit Duri.
Sehari-hari, para tahanan mendapat menu sayur tapi kuahnya berwarna hitam. Mereka ditempatkan di sel-kamar dengan berukuran berbeda. Rusiyati tidur di sel-kamar yang letaknya di pintu masuk untuk menuju ke sel-sel kamar lainnya.
Sel-kamar tersebut berdinding beton, ukurannya 2X1,5 meter dimana pintu masuknya ada lobang karena berfungsi sebagai tempat untuk menyampaikan sepiring nasi dan semangkok sayur. Tempat tidurnya terbuat dari beton dan hanya dilapisi tikar.
Sel-kamarnya sangat lembab dan dingin karena tidak ada ventilasi. Memang di dalam sel-kamar, ada jendela kecil dari kaca yang letaknya di atas tempat tidur-beton, tapi berfungsi hanya untuk sedikit dapet penerangan dari luar. Dengan kondisi sel-kamar seperti itu mengakibatkan kondisi kesehatan Rusiyati tidak bagus, seperti penyakit rematik dan sesak napas. (*)
Pemuatan ini untuk sekadar menambah kekayaan sejarah bangsa kita, dan kebetulan yang mengalami ada seorang wartawan. Silakan cek juga alamat ini :
http://sastrapembebasan.wordpress.com/
http://tamanhaikumiryanti.blogspot.com/
Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/