Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Skandal Umur di Danone Nations Cup 2008 (2)

Tim investigasi Pengda PSSI Jatim tidak menemukan bukti ketika mengecek akta kelahiran, rumah bersalin dan TK tempat pemain yang dicurigai. Yang aneh, adalah para wartawannya, begitu saja menelan penjelasan dari Pengda PSSI Jatim.

Unsur jurnalistik berupa sikap skeptis dan kritis tidak muncul dalam kasus ini. Wartawan tidak mengonfirmasi data yang disampaikan oleh Pengda PSSI Jatim itu.

Coba, kalau wartawan olahraga di Surabaya kritis, mereka akan menemukan kejanggalan. Sebab, di lapangan, ternyata ada dua bukti, yang konon disebut asli dan palsu. Ya, saksi pada Senin (24 Maret 2008), Wahyudi kembali dari Tulungangung.

Ia menunjukkan fotokopi kartu keluarga (KK) asli dan palsu, fotokopi akta kelahiran palsu dan asli, dan buku induk tempat Dhimas bersekolah di SDN Kedung Waru. Satu KK menyebut Dhimas lahir 19 Februari 1995, KK lainnya 19 Februari 1996.

Lalu, bukti Rehan adalah surat keterangan dari kepala SMPN 1 Ngantru, Tulungagung, Ahmad Syifa, yang menyatakan bahwa Rehan adalah murid kelas VII F dan lahir pada 12 Juni 1995.


Sedangkan bukti untuk Listianto adalah sejumlah id card dari Piala Wali Kota Kediri 2006 dan ADM Cup III 2006. Kartu tersebut menerangkan bahwa Listianto lahir pada 2 Maret 1995. Listianto dan Rehan dalam catatan-catatan turnamen KU-12, juga tercatat kelahiran 1995. (*)
Auto Europe Car Rental