Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ini Cara Bayar Parkir Nontunai di Surabaya dengan QRIS


SEJUMLAH titik parkir di Kota Surabaya akan segera menerima pembayaran secara digital dengan fitur QRIS, terutama di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU). Sosialisasi diawali dari Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

QRIS singkatan QR Code Indonesian Standard. Saat ini merupakan standar nasional untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, mobile banking, dan lainnya.

Pembayaran parkir tanpa uang tunai ini melanjutkan pengembangan pembayaran parkir secara digital di Surabaya. Sebelumnya, Dishub menerapkan financial teknologi atau pembayaran secara cashless di parkir gedung.

Keunggulan pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini, warga tidak perlu bersentuhan langsung dengan alat pembayaran seperti ketika menggunakan uang tunai. Apalagi, saat ini berpotensi menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.

Petugas parkir dibekali dengan smartphone dan printer yang akan mencetak bukti transaksi. Menurut Irvan, petugas akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir.

Inilah cara bertransaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur QRIS. Pertama, pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur QRIS.

Kedua, petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi QRIS di pnsel dan menekan opsi cetak QRIS.

Ketiga, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif. Keempat, pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran.

Kelima, aplikasi QRIS pada Android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer. (*)

Auto Europe Car Rental