Rekomendasi Kantor Imigrasi yang Buka di Akhir Pekan
Tidak perlu lagi antre di Kantor Imigrasi, bahkan datang dini hari untuk ambil nomor antre, sekarang cukup lewat aplikasi.
Tersedia layanan antrean paspor online untuk semua orang yang ingin membuat paspor. Ini dokumen wajib untuk bepergian ke luar negeri.
Isinya, memuat informasi tentang pemegangnya, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan, dan beberapa informasi lainnya yang dibutuhkan.
Paspor hanya bisa digunakan oleh orang yang namanya tercantum di dalamnya. Saat ini, ada dua jenis, yaitu paspor reguler dan paspor elektronik alias e-paspor. Sekilas, terlihat sama.
Tapi, jika melihat lebih teliti, di sampul e-paspor terdapat chip kecil. Paspor tersedia dalam pilihan 24 (e-paspor masih akan menyusul) dan 48 halaman.
DitJen Imigrasi (@ditjen_imigrasi) merekomendasikan Kantor Imigrasi yang buka di akhir pekan (Sabtu dan Minggu), buat kamu yang ingin mengurus paspor dan hanya bisa pas libur weekend.
1. Kantor Imigrasi Bandung (@kanimbandung) : Buka kuota untuk 50 pemohon melalui Aplikasi Paspor Online.
2. Kantor Imigrasi Sukabumi (@imigrasi_skbmi) : Pada Sabtu (22/2/2020) ini membuka kuota antrean sebanyak 50 pemohon.
3. Kantor Imigrasi Gorontalo (@imigrasigtalo) : Buka antrean secara walk in sebanyak 20 pemohon
Baca yang Ini Bos
4. Kantor Imigrasi Karawang (@IMIGRASIKRW) : Buat Sahabat Mido yang tinggal di Bekasi, Karawang dan sekitarnya boleh merapat di mari.
5. Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan (@Kanim_tgbalai) : Melayani 200 pemohon paspor khusus Jemaah Calon Haji
6. Kantor Imigrasi Ternate : Melayani 33 orang pemohon paspor secara walk-in
7. Kantor Imigrasi Palu (@ImigrasiPalu) : Melayani 71 pemohon paspor bagi Jemaah Calon Haji.
8. Kantor Imigrasi Makassar (@Kanim_Mksr)
9. Untuk yang tinggal di Tangerang dan sekitarnya silakan urus paspor di Gerai Paspor Tangcity Mall bersama kawan-kawan Kantor Imigrasi Tangerang (@kanim_tangerang)
10. Dalam waktu dekat ada pelayanan paspor di Imigrasi Jambi, Ambon, dan Solo (29/2/2020/@kanimsurakarta). Jika ada tambahan nanti diupdate lagi.
Oh ya, jangan lupa menyiapkan persyaratannya : KTP-el, akta kelahiran/ijazah/buku nikah, paspor lama (bagi yang sudah punya).
Untuk pembuatan paspor anak : KTP-el kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, paspor orang tua.
Disclaimer : Pantau terus akun-akun Kantor Imigrasi di dekat tempat tinggalmu untuk cek waktu dan kuota pelayanan paspor akhir pekan ya.