Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Bayar Pajak Kendaraaan 5 Tahunan lewat Layanan Mawatu


KANTOR Bersama (KB) Samsat Surabaya Barat punya program layanan baru: Samsat Mahameru Walk-Thru (MAWATU). Hanya butuh waktu 30 menit dalam membayar pajak kendaraan 5 tahunan. Masyarakat Kota Surabaya dapat mengakses layanan tersebut mulai Senin (15/7/2024).

Terobosan baru ini bakal mengurangi antrean warga, mengurangi interaksi petugas dan pastinya mempercepat layanan bayar pajak kendaraan 5 tahunan. Diharapkan tidak ada lagi yang memanfaatkan jasa calo untuk sekadar membayar pajak atau mengurus masa berlaku STNK dan TNKB kendaraannya.

Cara membayarnya bagaimana? Silakan datang sendiri sebagai pemilik kendaraan, dan bukan diwakilkan, surat kendaraan sedang tidak diubah identitasnya. Wajib membawa STNK, BPKB dan KTP asli pemilik sah kendaraan. Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya wajib dibawa ke lokasi KB Samsat Surabaya Barat.

Tiba di KB Samsat Surabaya Barat, ambil nomor antrean di loket cek fisik dan menerima formulir dari petugas. Selagi menunggu antrean, warga dipersilakan fotokopi berkas KTP, STNK, BPKB, serta mengisi formulir. Saat nomor antrean dipanggil oleh petugas, warga wajib menyiapkan kendaraannya di tempat cek fisik untuk diperiksa.

Setelah diperiksa, warga menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi itu diserahkan kepada petugas cek fisik, dan dipersilakan duduk di area tunggu hingga namanya dipanggil oleh petugas di depan loket pendaftaran untuk verifikasi keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor.

Setelah terverifikasi, akan menerima KTP dan BPKB, lalu dipersilahkan menunggu panggilan di loket pembayaran. Setelah membayar, warga diminta menunggu di loket penyerahan ntuk mengambil STNK, notice pajak, dan TNKB terbaru. Layanan Mawatu bekerja sama dengan Jasa Raharja meringkas proses pembayaran STNK 5 tahunan.

Layanan Mawatu adalah terobosan yang memberikan kemudahan. Warga tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat duduk antrean di beberapa loket layanan yang berbeda tahapannya, hingga akhirnya membuat masyarakat menunggu waktu lama untuk memperoleh pelat TNKB dan STNK baru. Tinggal datang untuk memasukkan berkas, dan menunggu, hingga proses pemberkasan STNK saja TNKB baru.

Durasi lama waktu menunggunya, mungkin cuma 30 menit, lebih cepat sejam, ketimbang cara lama, yang ternyata bisa sampai 90 menit atau dua jam.  Memangkas 90 menit menjadi 30 menit. Itu akan mengurangi antrean. Masyarakat senang pajak terbayar, proses cepat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masuk. (*)