Cara Cek Fisik Kendaraan Bermotor di Samsat Sidoarjo
INI pengalaman pribadi saya, melakukan cek fisik kendaraan bermotor di Samsat Sidoarjo untuk STNK lima tahunan. Cek fisik kendaraan saya bersifat bantuan karena pelatnya bukan W (Sidoarjo) tapi AB (Sleman/Yogyakarta). Tapi, saya kira, cara dan prosedurnya tidak berbeda jauh.
Cek fisik merupakan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik mobil dan motor, pada bagian tertentu dan spesifikasi teknis kendaraan bermotor dengan tujuan mencari kesesuaian dengan dokumen kendaraan itu, dan bukan pemeriksaan mencari data kelayakan teknisnya.
1. Siapkan dari rumah, KTP (identitas pribadi lain), BPKB, dan STNK.
2. Setelah memarkir kendaraan, langsung saja menuju tempat fotokopi. Ada dua tempat fotokopi di Samsat Sidoarjo (Cemengkalang).
a. Di sebelah parkiran motor, yang melayani perempuan.
b. Di sebelah gedung utama, yang melayani dua bapak-bapak.
3. Antreannya panjang, bergerombol, tidak mengindahkan prokes, walaupun sudah ada papan imbauan di situ.
4. Serahkan atau tumpuk KTP, BPKB, STNK asli di loket, dan tunggu.
5. Kalau sudah selesai, nanti akan dipanggil.
6. Untuk motor akan mendapatkan map warna merah dan mobil warna biru.
Karena waktu itu (8 Agustus 2022), antreannya puannjang, saya memilih tidak fotokopi di dekat parkiran motor, tapi fotokopi yang dekat gedung utama. Sayangnya, map warna merah untuk motor. Jadi, cuma kena Rp 5.000.
Saya harus kembali ke tempat fotokopi yang dekat parkiran motor, dan membeli map warna merah itu seharga Rp 3.000. Oh ya, masing-masing dokumen itu, difotokopi rangkap 2 (dua). Petugas fotokopi sudah hapal.
7. Dari tempat fotokopi ini, silakan langsung menyerahkan ke Loket Layanan Fisik, di depan tempat gesek rangka kendaraan (motor).
8. Petugas loket ini akan memberikan satu lembar form untuk diisi dan stiker tempat untuk gesek nomor rangka dan mesin.
9. Silakan isi formulir sambil menunggu antrean motor yang digesek.
10. Ambil motor yang diparkiran dan bawa ke tempat penggesekan.
11. Waktu gesek tidak lama, dan beri fee kepada petugas di situ (sukarela). Ada yang Rp 5.000, tapi saya memberi Rp 20.000.
12. Setelah gesek rangka dan mesin kendaraan selesai, bawa semua berkas dalam satu map ke Loket Layanan Cek Fisik guna mendapatkan pengesahan.
13. Tunggu sampai dipanggil untuk penyerahan berkas yang sudah distempel.
14. Selesai.
Jadi, tidak terlalu susah, asal mau sabar dan telaten berdesakan dan antre dengan warga lain yang mengurus cek fisik. Kalau tidak mau capek, memang masih ada beberapa orang yang menawarkan jasa cek fisik ini.
Saya sempat ditawari Rp 150.000 untuk cek fisik motor, tapi orang di sebelah saya, yang mengurus cek fisik mobilnya, ditawari Rp 300.000. Kalau Anda banyak duit, berhati dermawan, dan tidak mau repot, bisa ambil jasa mereka.
Kalau saya, karena nggak duitnya cekak, ya saya urus sendiri. Tidak butuh waktu lama, paling 60-an menit, meski antreannya panjang. Total biayanya juga tidak sebesar yang ditawarkan para tukang jasa itu.
1. Fotokopi STNK, KTP, BPKB: Rp 5.000
2. Beli Map Warna Merah: Rp 3.000
3. Jasa Gesek: Rp 20.000 (bisa kurang kok yang ini)
4. Parkir Motor: Rp 3.000 (kalau mobil Rp 5.000)
Total: Rp 31.000