Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ini Cara Mengurus Kartu Nikah Digital di KUA


KARTU nikah digital adalah bukti pernikahan sah untuk pasangan suami istri yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) sejak Agustus 2021.

Tidak sulit kok caranya mengurus kartu nikah digital ini.

Mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id

Mengisi data secara lengkap, termasuk nomor WA dan email yang masih aktif
Setelah akad nikah, pengantin mengisi link survei kepuasan layanan yang diterima melalui email

Kartu nikah digital akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau link

Kartu nikah digital ini juga bisa diakses dengan scan QR Code yang ada di buku nikah.
Setelah data muncul, klik download/unduh kartu nikah di bagian bawah

Pengantin dapat mencetak kartu nikah digiti di mana saja. Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.

Layanan kartu nikah digital ini bisa diperoleh di seluruh KUA yang bisa mengakses laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Tujuan adanya kartu nikah digital untuk mempermudah cek validitas pernikahan pasangan suami istri karena kartu ini tidak dapat dipalsukan.

Pada kartu nikah digital ada barcode berisikan data suami dan istri seperti nama suami istri, tanggal akad nikah, nomor akta nikah, dan lokasi KUA.

Kartu nikah online dapat menghindarkan penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

Misalnya, ketika salah satu pasangan mengaku belum pernah nikah atau berstatus cerai atau ditinggal mati pasangan demi bisa menikah lagi.

Dengan menunjukkan kartu nikah online ini memudahkan pasangan suami istri saat sedang berpergian menjadi tidak khawatir dicurigai. Pasalnya, beberapa hotel kerap meminta dan mengecek kartu nikah para pengunjungnya. (*)

Auto Europe Car Rental