Misteri Tubuh Laki-laki Mengambang Terikat Tali di Waduk Long Storage
WARGA menemukan jasad laki-laki mengambang di waduk Longstorage, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, Kamis (26/8/2021) pukul 07.00 WIB. Yang menjadi janggal, jasad ditemukan tanpa baju dan kedua tangganya terikat tali.
Apakah ini pembunuhan? Olah TKP dilakukan. Jenazah diangkat dari sungai dalam kondisi terbujur kaku, dengan tangan terikat tali.
Setelah dilakukan pendalaman ke warga sekitar, tidak diketahui identitas dari korban. Sengaja dibuang di waduk ini?
Identifikasi awal dilakukan. Ternyata jenazah merupakan warga Jawa Tengah, kelahiran Demak, namun tercatat tinggal di Kudus.
Pendalaman dilakukan kepada para tukang. Mereka baru datang dari Blora jam 21.00 WIB dan tidur di bangunan proyek. Mereka tidak melihat ada kejadian yang janggal tadi malam dan tidak mengenal siapa korban itu.
Apakah keterangannya bisa dipercaya? Waktunya menganalisa baket (bahan keterangan). Di dekat TKP, ada warung yang buka sampai pagi. Menurut penjaga warung ,ada 3 orang pemancing yang berada di sana sampai pagi.
Tapi pertanyaan, siapa sebenarnya orang ini? Bagaimana caranya mati? Bagaimana korban bisa sampai di sini?
Identifikasi dilakukan. Tampak luar mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tapi mulut menguluarkan sedikit lendir dan darah.
Yang menarik adalah ikatan tali yg menghubungkan kedua tangan sudah terputus. Namun dari bekasnya, ini diputus menggunakan api, bukan benda tajam.
Muncul bayangan di kami, kalau korban dibunuh di tempat lain, kemudian diikat dan dibonceng menggunakan motor.
Sebelum dibuang, tali ikatan diputus menggunakan korek. Baru kemudian dibuang di waduk. Tapi ini masih asumsi. Fakta lain harus dicari.
Satu saksi pemancing ditemukan. Dia memancing dari pukul 20.00 WIB, bertiga dengan temannya. Pukul 00.00 WIB, dia melihat ada seperti sampah yang mengapung di waduk.
Tapi menurutnya itu biasa melihat sampah ketika memancing. Dia tidak tahu apa itu mayat yg ditemukan hari ini. Pukul 01.00 WIB, dia mendahului pulang.
Di perjalanan pulang area waduk, dia bertemu pengendara mobil seperti Toyota Innova/Avanza pelat B, yang kebetulan menanyakan arah ke Bojonegoro. Searah dengan kota Kudus, tempat korban tinggal.
Apa ada hubungannya? Semua masih kabur. Kami lanjut mencari keberadaan saksi lain. Setidaknya yang bisa mengkonfirmasi keterangan pemancing 1.
Di sisi lain, alamat korban di Kudus tidak bisa dibubungi karena korban sudah pindah dari alamat tersebut ke Demak.
Akhirnya, kami bisa menghubungi istri korban. Kami mendapat informasi kalau korban biasanya pulang, tapi sudah tidak pulang 5 hari ini.
Korban memang tidak mempunyai HP dan keseharian korban berjualan jajanan di SD. Rentang waktu petunjuk terlalu jauh. 5 hari!
Kami coba cari saksi lain. Setidaknya yang bisa menggambarkan situasi selama 5 hari hingga korban bisa sampai di Mojokerto.
Dibantu rekan Polres Demak, kami bisa berkomunikasi dengan warga dan Kades tempat korban tinggal.
Menurut warga, ternyata korban terprofile sebagai orang dengan gangguan kejiwaan dalam periode waktu cukup lama (tahunan).
Korban dan istrinya sekarang sudah berpisah. Sang istri kembali ke orang tuanya bersama dengan anak-anaknya.
Dari tim lain, kami mendapatkan informasi kalau beberapa hari yang lalu di daerah Tarik, Sidoarjo diketahui, ada ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang mengamuk.
Dia mengadang kendaraan yang lewat dan mendatangi toko-toko di sekitar. Daerah ini terletak di sisi lain dari waduk.
Tim lalu mendatangi saksi penjaga Indomaret. Informasi diaminkan, sembari penjaga menjelaskan kalau beberapa hari ini, ODGJ itu mendatangi toko, mengamuk, dan meminta minum.
Atas dasar komplain warga, ODGJ diamankan petugas. Kami bergerak menemui petugas yang mengamankan korban itu.
Diketahui, sudah 2 hari ini korban mengamuk dan mengganggu warga sekitar. Akhirnya petugas terpaksa mengamankan ODGJ dengan alat ikat seadanya.
Kami kemudian menunjukkan foto. Dan diketahui korbanlah ODGJ yang dimaksud. Setelah diamankan, ODGJ tersebut dibawa petugas menjauhi Kecamatan Tarik, yang dirasa aman serta diberikan makanan dan minuman.
Supaya bisa makan, petugas melepaskan ikatan di kaki dan tangan korban menggunakan rokok. Tapi begitu ikatan tangan baru saja terputus, korban kemudian lari.
Waktu kejadian mulai semakin sempit. Tapi kami tetap tidak bisa menutup kasus ini tanpa mengetahui dengan pasti bagaimana korban sampai berada di waduk, tanpa nyawa.
Sebuah prinsip, saksi dan penyebab kematian harus jelas. Bukan asumsi.
Hasil otopsi sudah keluar. Korban ditemukan meninggal dg tangan terikat tali rafia simpul hidup, mulut keluar lendir dan darah, serta ditemukan pasir di paru-paru korban.
Pasir dalam paru-paru ini menunjukkan bahwa korban meninggal karena tenggelam.
Di sisi lain, saksi pemancing 2 sudah ketemu. Malam itu, dia memancing sampai pukul 03.00 WIB. Sekitar pukul 02.00 WIB, dia melihat ada orang jatuh ke pinggir waduk yang kemudian berdiri lagi (kedalaman 50 cm).
Khawatir itu penjaga warung, dia lalu mengecek dan menemukan penjaga warung sedang tidur.
Pemancing 2 mengamati lebih lanjut. Orang yang jatuh tadi kemudian berenang ke arah tengah waduk (kedalaman 4 m) dan tidak terlihat lagi.
Merasa janggal, pemancing kemudian membereskan alat pancingnya dan pulang. Jenazah kemudian ditemukan pukul 07.00 WIB, mengambang di waduk.
Petunjuk sudah lengkap. Kami mulai berdiskusi untuk menentukan akhir kasus ini.
1. Tali simpul hidup yang terikat di tangan korban dalam keadaan terputus karena api didapatkan karena korban ODGJ mengamuk dan menyerang warga.
Kalau saja korban adalah orang dengan kesadaran yang penuh, maka dia bisa dengan segera melepas ikat tali tersebut.
Di sisi lain, penghubung tali tersebut sudah terlepas dan tidak mengganggu aktivitas korban.
2. Paru-paru yg berisi pasir menunjukkan bahwa korban meninggal karena paru-paru terisi air (tenggelam).
Mematahkan asumsi bahwa pelaku telah meningal sebelumnya dan dibuang di waduk.
3. Saksi yang melihat korban jatuh di pinggiran waduk (area dangkal) dan kemudian berenang ke arah tengah (area dalam) menjelaskan kenapa korban ditemukan pagi harinya meninggal terapung di waduk.
Akhirnya, kami menutup penyelidikan temuan jasad dengan tangan terikat ini sebagai kasus meninggal karena kecelakaan, bukan pembunuhan.
Asumsi-asumsi yang beredar sudah terjawab. Tunai sudah. Waktunya menangkap pembunuh yang sebenarnya di kasus yang lain.
Sumber: Abimanyu (@prabu_abimanyu)
Jasad pria yang ditemukan tewas mengapung di Waduk Kalimati Long Storage di Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/8/2021) adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban melarikan diri saat hendak dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, korban tenggelam adalah salah satu pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari RSJ. “Hasil penyelidikan, korban sering mengamuk di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo sehingga masyarakat menghubungi kepolisian,” ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).