Aplikasi Instamoney Bawa Inovasi Baru dalam Remitansi
INSTAMONEY, sebuah perusahaan fintech yang memiliki spesialisasi di bidang remitansi, membawa inovasi baru dalam kegiatan transfer dana di Indonesia. Instamoney hadir sebagai jawaban untuk mempermudah proses transfer dana untuk berbagai bisnis.
Mulai dari perusahaan remitansi hingga perusahaan finansial yang membutuhkan layanan berbasis teknologi serta perusahaan dan lembaga lainnya yang telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh regulator terkait, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Instamoney berdiri 7 Februari 2018 dan memiliki izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dari BI dengan nomor 11/5/DASP/2. Misinya, memudahkan bisnis dalam melakukan pengiriman uang, dengan membangun infrastruktur pembayaran otomatis menggunakan application programming interface (API) dan Batch Transfer.
”Banyak sekali aktivitas transfer dana di Indonesia, tetapi sebagian besar masih dilakukan secara konvensional. Kami ingin membantu agar proses transfer dana lebih cepat dan efektif dengan produk dan teknologi terkini dari kami,” ujar Tessa Wijaya, Chief Executive Officer dari Instamoney.
Sebagai perusahaan, Instamoney mematuhi peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan regulator. Selain izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, Instamoney juga telah terdaftar di terdaftar di KOMINFO dengan nomor PSE 01359/DJAI.PSE/02/2019. Instamoney juga telah memiliki sertifikat ISO 27001.
Bermitra dengan berbagai bank lokal dan lembaga keuangan lainnya, Instamoney bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan bisnis mereka dengan menempatkan kecepatan dan keamanan sebagai prioritas utama.
Instamoney memungkinkan banyak transaksi dilakukan pada saat yang bersamaan, dilengkapi dengan sistem pencegahan risiko. Sistem ini untuk memitigasi risiko operasional dengan mengenal algoritma pola transaksi transfer dana, terutama transaksi-transaksi yang mencurigakan.
Instamoney memiliki ambisi meluncurkan bisnis yang dapat membantu perusahaan melakukan pembayaran lebih mudah, cepat, dan aman. “Kami memiliki visi membangun cashless society di Indonesia. Kami ingin menjadi mitra perusahaan lokal maupun internasional,” tambah Tessa.
Instamoney juga merupakan bagian dari Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI), sebuah wadah untuk berkumpulnya perusahaan pengiriman uang non-bank. Ke depannya, Instamoney berharap dapat terus berkontribusi positif dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di bidang transfer dana. (*)