Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kisah Ibu Yaidah yang Dipingpong Urus Akta Kematian

INILAH kisah seorang ibu asal Surabaya yang harus mengurus surat kematian anaknya hingga ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Mendagri di Jakarta). Perempuan renta ini,  Yaidah, terpaksa nekat, pergi seorang diri pergi ibukota.

Tujuannya, hanya satu, mendapatkan akta kematian anaknya.  Yaidah  mengaku merasa dipersulit mengurus akta kematian di kelurahan setempat dan Dispendukcapil Surabaya.


Padahal, Yaidah membutuhkan sekali, akta kematian itu untuk mengurus asuransi sang anak. Dia hanya punya waktu selama 60 hari untuk mengurus. Kalau tidak ada akta kematian itu,  maka asuransi akan hangus.

Anak ibu Yaidah meninggal pada Juli 2020. Dia kemudian mengurus ke Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri.  Tiba di kelurahan, disuruh mengurus surat keterangan meninggal ke rumah sakit.

Pada 25 Agustus 2020, seluruh berkas persyaratan pengajuan akta kematian telah diserahkan. Dari kelurahan, berkas kemudian dikirim ke Dispendukcapil. Tapi, sampai berhari-hari ditunggu, rupanya akta kematian itu tak kunjung  datang.

Bahkan, Yaidah mengaku sempat bolak-balik menanyakan ke kelurahan. Petugas di sana mengatakan, data untuk almarhum anaknya belum bisa diakses. Yaidah lantas mendatangi Dispendukcapil Surabaya di Mal Pelayanan Publik di Siola.

Di sana, dia malah dipingpong, antara disuruh balik ke kelurahan dan naik turun dari lantai satu ke lantai tiga. Dia merasa mendapat perlakuan kurang baik saat di Dispendukcapil Surabaya.

Merasa putus asa, perempuan 51 tahun itu memutuskan pergi ke Kemendagri di Jakarta. Dia kemudian pamit kepada suaminya dan pergi dengan kereta seorang diri. Yaidah berangkat 22 September 2020.

Sesaat sampai di Kantor Kemendagri, para petugas kaget,  ada warga dari Surabaya yang mengurus akta kematian di Jakarta. Seharusnya, akta itu ya di urus di Surabaya.

Merasa iba, petugas di Kantor Kemendagri kemudian membantu Yaidah dengan menelepon Dispenduk Surabaya. Akta itu kemudian langsung jadi saat itu juga.


Pemkot Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada Yaidah dengan datang secara langsung ke rumah Yaidah, Selasa (27/10/2020).  Rombongan Dispendukcapil diterima langsung oleh Yaidah beserta suaminya, Sutarman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji datang langsung ke rumah Yaidah. Dia datang untuk mendengar langsung kronologi dari Yaidah perihal pengurusan akta kematian anaknya hingga Yaidah harus ke Kemendagri.

Agus meminta maaf kepada Yaidah.  "Beliau sudah legowo menerima permohonan maaf kami dan terus terang saya lega. Karena sebagai sesama manusia sudah tidak ada masalah lagi," kata Agus.

Dalam pertemuan itu, Agus menyampaikan sebenarnya pengurusan semacam itu bisa dilakukan di Surabaya tanpa harus ke Jakarta.  Yaidah, menerima permintaan maaf dari Pemkot Surabaya. Dia sudah memaafkan jajaran Dispendukcapil.

Yaidah sempat menyampaikan saran dan masukan kepada Dispendukcapil agar ke depan pelayanannya lebih baik ketika menghadapi warga.

Selain meminta maaf, Agus memberikan uang ganti transport kepada Yaidah.  "Alhamdulillah beliau mengizinkan dan menerimanya. Beliau sudah memaafkan kami semua, itu yang paling penting dan perlu digaris bawahi bagi kami,” lanjut Agus.

Uang ganti transport itu, sebagai bentuk rasa kepedulian. Yaidah mengaku lega dan mau menerima bantuan sebagai pengganti tiket transportasi ke Jakarta. 


Meski permasalahan itu sudah clear, Agus tak menampik akan melakukan evaluasi di internal Dispendukcapil. Termasuk penanganan pada petugas yang saat itu melayani Yaidah.

Informasi yang tidak utuh dari petugas membuat masalah itu terjadi sehingga Yaidah harus berangkat ke ibu kota. “Alhamdulillah ini sudah selesai, karena akta kematian anaknya sudah diterima tanggal 23 September lalu dan asuransi yang menjadi haknya sudah selesai juga beberapa saat setelah itu," kata Agus. (*)


Auto Europe Car Rental