Ini Tarif Terbaru Parkir Menginap Mobil di Bandara Juanda
Kenaikan tarif parkir ini tidak lain karena penerapan layanan dan fasilitas baru. Pengelola telah mengganti perangkat entry gate, dengan aplikasi teknologi manless gate in, sejumlah 12 unit, magnetic access pro boom gate sebanyak 17 unit.
Selain itu, ada penggunaan smart card untuk kendaraan yang telah terdaftar sebagai langganan, kamera CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition) enam unit yang secara otomatis dapat mengenali pelat nomor mobil yang masuk.
Pembaruan lainnya berupa renovasi toll gate barat T1 dengan ornamen atap joglo dan ukiran khas Jawa Timur, kerja sama asuransi dengan Sinarmas untuk handle kehilangan dan kerusakan kendaraan, dan implementasi pembayaran nontunai (e-payment) sehingga mempercepat antrean keluar.
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Heru Prasetyo menyebutkan, tarif parkir naik setelah sejak 2017 tidak pernah mengalami penyesuaian. Kenaikan juga telah disetujui Pemkab Sidoarjo.
“Perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran parkir terminal di Bandar Udara Internasional Juanda bersama dengan PT Angkasa Pura Support selaku pengelola jasa parkir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Heru.
Lahan parkir di Bandara Juanda saat ini mampu untuk T1 seluas 63.669 m2, dengan kapasitas 2.145 kendaraan roda 4 dan 2.490 kendaraan roda 2. Rencananya, diperluas 27.000 m2 untuk parkir on ground dengan kapasitas 730 kendaraan roda 4.
Total luasan area parkir terminal 1 (TI) setelah perluasan tahap I menjadi seluas 90.669 m2 dengan kapasitas 2.875 kendaraan roda 4, 2.490 kendaraan roda 2, dan 150 kendaraan untuk taksi dan bus. Sedangkan T2, luasan area parkir 48.425 m2 dengan kapasitas 1.183 kendaraan R4 dan 1.404 kendaraan roda 2.
Sebelumnya, tarif parkir sebelum naik, untuk kendaraan R2 selama durasi waktu kurang dari satu jam Rp 3.000, parkir menginap Rp 25.000 dan denda kehilangan karcis parkir, Rp 50.000.
Untuk mobil (R4), tarif parkir lama, kurang dari satu jam adalah Rp 6.000, kini menjadi Rp 10.000, tambahan tarif setiap jam di atas satu jam sampai dengan lima jam, dulu Rp 2.500, kini Rp 3.000. Sedangkan untuk tarif parkir inap, dari Rp 50.000 dan kini Rp 100.000, denda kehilangan karcis parkir, dari Rp 100.000 dan kini Rp 150.000.
Penyesuaian Tarif Masuk Pelataran Parkir
Bandar Udara Internasional Juanda
Per 1 September 2019
- Durasi 1 Jam : Rp 5.000 (R2), Rp 10.000 (R4), Rp 12.000 (R6).
- Durasi 1-2 Jam : Rp 13.000 (R4), Rp 16.000 (R6).
- Durasi 2-3 Jam : Rp 16.000 (R4), Rp 20.000 (R6).
- Durasi 3-4 Jam : Rp 19.000 (R4), Rp 24.000 (R6).
- Durasi 4-5 Jam : Rp 22.000 (R4), Rp 28.000 (R6).
- Durasi 5-12 Jam : Rp 25.000 (R4), Rp 50.000 (R6).
- Parkir Menginap : Rp 35.000 (R2), Rp 100.000 (R4), Rp 120.000 (R6).
- Denda Parkir : Rp 75.000 (R2), Rp 150.000 (R4), Rp 150.000 (R6).