Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Warga Batu Bisa Melapor Polisi lewat Aplikasi Door to Door System


POLRES Kota Batu tiada hentinya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk warga, yakni dengan meluncurkan aplikasi Door to Door System (DDS).

Aplikasi ini bisa didownload di semua jenis smartphone. Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan kepada warga.

"Dengan pelayanan berbasis internet ini bisa menjadi role model untuk kenyamanan masyarakat. Kami selalu siaga untuk membantu masyarakat," kata dia usai peluncuran, Jumat (24/3/2017).

Leo menjelaskan, setelah mendownload aplikasi ini, warga tinggal memasukkan identitas, alamat. Setelah itu, baru bisa melaporkan kondisi dan kejadian di mana berada.

"Laporan itu terpusat sama pusat data Polres Kota Batu. Begitu ada laporan, anggota kami langsung ke lokasi," imbuhnya.

Aplikasi DDS berawal dari usulan Seksi Pembinaan Masyarakat Polresta Batu, AKP Aristanto Budi Sutrisno, yang baru hadir di Batu. Keberadaanya untuk memberikan respons cepat pelayanan kepada warga yang membuat laporan.

Ketik saja ‘DDS Polres Batu’ di App Store dan install. Seperti disebut sebelumnya, login untuk endaftar dengan menuliskan nama, alamat, kecamatan dan nomor telepon.

Kalau admin menyetujui, warga atau pengguna bisa langsung memasukkan laporan yang diinginkan. Pelapor tinggal menunggu karena nanti akan ada petugas Polresta Batu ke lokasi.

Selain laporan dari warga, aplikasi DDS juga dimanfaatkan untuk penerimaan laporan dari anggota sendiri, terutama  satuan Babinkamtibnas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). (*)
Auto Europe Car Rental